Info Seputar ASEAN

Apa itu ASEAN?

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerja sama 10 (sepuluh) negara di Asia Tenggara.


Kapan ASEAN dibentuk?

ASEAN dibentuk tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara pendiri, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok.

Negara-negara anggota ASEAN

Negara-negara anggota ASEAN adalah:
Indonesia (8 Agustus 1967)
Malaysia (8 Agustus 1967)
Singapura (8 Agustus 1967)
Thailand (8 Agustus 1967)
Filipina (8 Agustus 1967)
Brunei Darussalam (8 Januari 1984)
Vietnam (28 Juli 1995)
Laos (23 Juli 1997)
Myanmar (23 Juli 1997)
Kamboja (30 April 1999)

Penandatanganan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh Menteri-menteri
Luar Negeri Narciso Ramos (Filipina), Adam Malik (Indonesia), Thanat Khoman (Thailand)
Tun Abdul Razak (Malaysia) dan S.Rajaratman (Singapura).

Adakah negara lain yang ingin menjadi anggota ASEAN?

Ada. Timor Leste mengajukan aplikasi menjadi anggota ASEAN sejak tahun 2011. Indonesia mendukung keinginan Timor Leste tersebut, namun masih memerlukan konsensus negara anggota ASEAN lainnya.

Batik "Lintang Kencana" karya Rita Artuti dari Sukoharjo,
pemenang pertama Lomba Desain Motif Batik dalam rangka
HUT ke-48 ASEAN tahun 2015

Latar belakang pembentukan ASEAN

Adanya keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Hal tersebut mengemuka karena situasi di kawasan pada era 1960-an dihadapkan pada situasi rawan konflik, yaitu perebutan pengaruh ideologi antar kekuatan militer negara-negara besar dan konflik antar negara di kawasan yang apabila dibiarkan dapat mengganggu stabilitas kawasan sehingga mempersulit pelaksanaan pembangunan.

Prinsip ASEAN

1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN.
2. Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN.
3. Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional.
4. Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.

Related : Info Seputar ASEAN

0 Komentar untuk "Info Seputar ASEAN"